Kamis, 02 Juni 2016

PSAP 05 Akuntansi Persediaan



PSAP NO. 05
AKUNTANSI PERSEDIAAN
PERSEDIAAN
Persediaan adalah aset lancar dalam bentuk barang atau perlengkapan yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah, dan barang-barang yang dimaksudkan untuk dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
CAKUPAN PERSEDIAAN
Persediaan merupakan aset yang berupa:
  1. Barang atau perlengkapan (supplies) yang digunakan dalam rangka kegiatan operasional pemerintah;
  2. Bahan atau perlengkapan (supplies) yang akan digunakan dalam proses produksi;
  3. Barang dalam proses produksi yang dimaksudkan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat;
  4. Barang yang disimpan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat dalam rangka kegiatan pemerintahan.
CONTOH PERSEDIAAN
Persediaan dapat terdiri dari :

  •  Barang konsumsi

  • Amunisi
  • Bahan untuk pemeliharaan
  • Suku cadang
  • Persediaan untuk tujuan strategis/berjaga-jaga
  •  Pita Cukai dan leges
  • Bahan baku
  • Barang dalam proses/setengah jadi
  • Tanah/bangunan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat
  • Hewan dan tanaman, untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat

PENGUKURAN PERSEDIAAN
Persediaan dapat dinilai dengan menggunakan:

  • Metode sistematis seperti FIFO atau rata-rata tertimbang
  • Harga pembelian terakhir apabila setiap unit persediaan nilainya tidak material dan bermacam-macam jenis
  • Beban persediaan dicatat sebesar pemakaian persediaan (use of goods)
  • Penghitungan beban persediaan dilakukan dalam rangka penyajian Laporan Operasional
  • Dalam hal persediaan dicatat secara perpetual, maka pengukuran pemakaian persediaan dihitung berdasarkan catatan jumlah unit yang dipakai dikalikan nilai per unit sesuai metode penilaian yang digunakan
  • Dalam hal persediaan dicatat secara periodik, maka pengukuran persediaan dihitung berdasarkan inventarisasi fisik, yaitu dengan cara saldo awal persediaan ditambah pembelian atau perolehan persediaan dikurangi dengan saldo akhir persediaan dikalikan nilai per unit sesuai dengan metode penilaian persediaan.

PENGUNGKAPAN PERSEDIAAN
LAPORAN KEUANGAN MENGUNGKAPKAN:

  • Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam pengukuran persediaan
  • Penjelasan lebih lanjut tentang persediaan, seperti barang atau perlengkapan yang digunakan dalam pelayanan masyarakat, barang atau perlengkapan yang digunakan dalam proses produksi, barang yang disimpan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat, dan barang yang masih dalam proses produksi yang dimaksudkan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat
  • Jenis, jumlah, dan nilai persediaan dalam kondisi rusak atau usang

PENCATATAN
•      Metode Perpetual
Mencatat setiap persediaan yang masuk dan keluar, sehingga nilai/jumlah persediaan selalu terupdate dalam pembukuan
Memiliki internal kontrol yang lebih baik namun mengharuskan disiplin dalam mencatat à harus dilengkapi sistem terkomputerisasi
•      Metode Periodik
Persediaan tidak di-update apabila ada persediaan yang masuk atau keluar. Persediaan akhir diketahui dengan melakukan stock opname pada akhir periode.
Persediaan yang tidak ada pada saat perhitungan stock opname = persediaan yang digunakan (persediaan yang hilang dianggap digunakan,  karena tidak ada kontrol pencatatan)



Selasa, 24 Mei 2016

Penyajian Laporan Keuangan (PSAP 01)



PSAP NO. 01
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
TUJUAN PSAP 01 :
q  Tujuan PSAP 01 adalah untuk mengatur penyajian laporan keuangan untuk tujuan umum.
q  Laporan keuangan untuk tujuan umum adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan termasuk lembaga legislatif sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
RUANG LINGKUP
q  Laporan keuangan untuk tujuan umum disusun dan disajikan dengan basis akrual
q  Pernyataan standar ini berlaku untuk entitas pelaporan dalam menyusun laporan keuangan suatu entitas pemerintah pusat, pemerintah daerah dan laporan keuangan konsolidasian, tidak termasuk perusahaan negara/daerah
DEFINISI
Pendatapan-LRA: semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara /Daerah yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.
Pendapatan-LO: hak pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali.
Belanja: semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang mengurangi Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah.
Beban: penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa dalam periode pelaporan yang menurunkan ekuitas, yang dapat berupa pengeluaran atau konsumsi aset atau timbulnya kewajiban.
Surplus/Defisit-LRA:selisih lebih/kurang antara pendapatan-LRA dan belanja selama satu periode pelaporan.
Surplus/Defisit-LO: selisih antara pendapatan-LO dan beban selama satu periode pelaporan, setelah diperhitungkan surplus/ defisit dari kegiatan non operasional dan pos luar biasa.
Penyusutan adalah alokasi yang sistematis atas nilai  suatu aset tetap yang dapat disusutkan (depreciable assets) selama masa manfaat aset yang bersangkutan.
Pos luar biasa: pendapatan luar biasa/ beban luar biasa yg terjadi karena kejadian atau transaksi yg bukan merupakan operasi biasa, tidak diharapkan sering atau rutin terjadi, dan berada di luar kendali atau pengaruh entitas bersangkutan.
Saldo Anggaran Lebih adalah gunggungan saldo yang berasal dari akumulasi SiLPA/SiKPA tahun-tahun anggaran sebelumnya dan tahun berjalan serta penyesuaian lain yang diperkenankan
INFORMASI LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan menyediakan informasi mengenai entitas pelaporan dalam hal:
•      Aset;
•      Kewajiban;
•      Ekuitas;
•      Pendapatan-LRA;
•      Belanja;
•      Transfer;
•      Pembiayaan;
•      Saldo anggaran lebih
•      Pendapatan-LO;
•      Beban; dan
•      Arus kas.
KOMPONEN LAPORAN KEUANGAN   
Komponen laporan keuangan pokok:
q    Laporan Realisasi Anggaran
q  Laporan Perubahan SAL
q    Neraca
q    Laporan Operasional (LO)
q    LAK
q    Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
q    CaLK
Setiap entitas menyajikan komponen-komponen laporan keuangan tersebut kecuali :
•      LAK yang hanya disajikan oleh entitas yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum;
•      Laporan Perubahan SAL yang hanya disajikan oleh Bendahara Umum Negara/Daerah dan entitas pelaporan yang menyusun laporan keuangan konsolidasiannya.
LAPORAN PERUBAHAN SAL
Laporan Perubahan SAL menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos berikut:
a. Saldo Anggaran Lebih  awal;
b. Penggunaan  Saldo Anggaran Lebih;
c. Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran tahun berjalan;
d. Koreksi Kesalahan Pembukuan tahun Sebelumnya; dan
e. Lain-lain;
f. Saldo Anggaran Lebih Akhir.
LAPORAN ARUS KAS
  • Menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas pada tanggal pelaporan.
  • Disajikan oleh entitas yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum
  • Arus masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris
LAPORAN OPERASIONAL
  • Merupakan Laporan yang menyajikan pos-pos sebagai berikut:
a)         Pendapatan-LO dari kegiatan operasional;
b)         Beban dari kegiatan operasional ;
c)         Surplus/defisit dari Kegiatan Non Operasional, bila ada;
d)         Pos luar biasa, bila ada;
e)         Surplus/defisit-LO.
•      Kegiatan dapat dianalisis menurut klasifikasi ekonomi atau fungsi.
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
•      Merupakan Laporan yang menyajikan pos-pos:
a) Ekuitas awal;
b) Surplus/defisit-LO pada periode bersangkutan;
c) Koreksi-koreksi yang langsung menambah/ mengurangi ekuitas, yang antara lain berasal dari dampak kumulatif yang disebabkan oleh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan mendasar, misalnya: koreksi kesalahan mendasar dari persediaan yang terjadi pada periode-periode sebelumnya dan perubahan nilai aset tetap karena revaluasi aset tetap.
d) Ekuitas akhir.
•      Rincian dari unsur dalam LPE disajikan dalam CALK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
•      Informasi umum entitas pelaporan dan entitas akuntansi
•      Informasi tentang kebijakan fisal / keuangan
•      Ikhtisar pencapaian target keuangan
•      Dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi
•      Informasi yang diharuskan PSAP yang  belum disajikan
•      Informasi lainnya untuk penyajian yang wajar