PSAP
NO. 01
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
TUJUAN PSAP 01 :
q Tujuan PSAP 01 adalah untuk mengatur penyajian laporan
keuangan untuk tujuan umum.
q Laporan keuangan untuk tujuan umum adalah laporan
keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar
pengguna laporan termasuk lembaga legislatif sebagaimana ditetapkan dalam
ketentuan peraturan perundang-undangan.
RUANG LINGKUP
q Laporan keuangan untuk tujuan umum disusun dan disajikan
dengan basis akrual
q Pernyataan standar ini berlaku untuk entitas pelaporan
dalam menyusun laporan keuangan suatu entitas pemerintah pusat, pemerintah
daerah dan laporan keuangan konsolidasian, tidak termasuk perusahaan
negara/daerah
DEFINISI
Pendatapan-LRA: semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara
/Daerah yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam
periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak
perlu dibayar kembali oleh pemerintah.
Pendapatan-LO: hak pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai
penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu
dibayar kembali.
Belanja: semua
pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang mengurangi Saldo
Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan
diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah.
Beban: penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa dalam
periode pelaporan yang menurunkan ekuitas, yang dapat berupa pengeluaran atau
konsumsi aset atau timbulnya kewajiban.
Surplus/Defisit-LRA:selisih lebih/kurang antara pendapatan-LRA dan belanja
selama satu periode pelaporan.
Surplus/Defisit-LO: selisih antara pendapatan-LO dan beban selama satu
periode pelaporan, setelah diperhitungkan surplus/ defisit dari kegiatan non
operasional dan pos luar biasa.
Penyusutan adalah alokasi yang sistematis atas nilai suatu aset tetap yang dapat disusutkan (depreciable
assets) selama masa manfaat aset yang bersangkutan.
Pos luar biasa: pendapatan luar biasa/ beban luar biasa yg terjadi karena
kejadian atau transaksi yg bukan merupakan operasi biasa, tidak diharapkan
sering atau rutin terjadi, dan berada di luar kendali atau pengaruh entitas
bersangkutan.
Saldo Anggaran
Lebih adalah gunggungan
saldo yang berasal dari akumulasi SiLPA/SiKPA tahun-tahun anggaran sebelumnya
dan tahun berjalan serta penyesuaian lain yang diperkenankan
INFORMASI LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan
menyediakan informasi mengenai entitas pelaporan dalam hal:
•
Aset;
•
Kewajiban;
•
Ekuitas;
•
Pendapatan-LRA;
•
Belanja;
•
Transfer;
•
Pembiayaan;
•
Saldo
anggaran lebih
•
Pendapatan-LO;
•
Beban;
dan
•
Arus
kas.
KOMPONEN LAPORAN KEUANGAN
Komponen laporan keuangan pokok:
q Laporan
Realisasi Anggaran
q Laporan Perubahan SAL
q Neraca
q Laporan
Operasional (LO)
q LAK
q Laporan
Perubahan Ekuitas (LPE)
q CaLK
Setiap entitas
menyajikan komponen-komponen laporan keuangan tersebut kecuali :
•
LAK
yang hanya disajikan oleh
entitas yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum;
•
Laporan
Perubahan SAL yang
hanya disajikan oleh Bendahara Umum Negara/Daerah dan entitas pelaporan yang menyusun laporan keuangan
konsolidasiannya.
LAPORAN PERUBAHAN SAL
Laporan Perubahan
SAL menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos berikut:
a. Saldo Anggaran
Lebih awal;
b. Penggunaan Saldo Anggaran Lebih;
c. Sisa
Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran tahun berjalan;
d. Koreksi
Kesalahan Pembukuan tahun Sebelumnya; dan
e. Lain-lain;
f. Saldo
Anggaran Lebih Akhir.
LAPORAN ARUS KAS
- Menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas pada tanggal pelaporan.
- Disajikan oleh entitas yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum
- Arus masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris
LAPORAN OPERASIONAL
- Merupakan Laporan yang menyajikan pos-pos sebagai berikut:
a) Pendapatan-LO dari kegiatan operasional;
b) Beban dari kegiatan operasional ;
c) Surplus/defisit dari Kegiatan Non
Operasional, bila ada;
d) Pos luar biasa, bila ada;
e) Surplus/defisit-LO.
•
Kegiatan
dapat dianalisis menurut klasifikasi ekonomi atau fungsi.
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
•
Merupakan
Laporan yang menyajikan pos-pos:
a) Ekuitas awal;
b)
Surplus/defisit-LO pada periode bersangkutan;
c) Koreksi-koreksi
yang langsung menambah/ mengurangi ekuitas, yang antara lain berasal dari dampak kumulatif yang
disebabkan oleh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan mendasar,
misalnya: koreksi kesalahan mendasar dari persediaan yang terjadi pada
periode-periode sebelumnya dan perubahan nilai aset tetap karena revaluasi aset
tetap.
d) Ekuitas akhir.
•
Rincian
dari unsur dalam LPE disajikan dalam CALK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
•
Informasi
umum entitas pelaporan dan entitas akuntansi
•
Informasi
tentang kebijakan fisal / keuangan
•
Ikhtisar
pencapaian target keuangan
•
Dasar
penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi
•
Informasi
yang diharuskan PSAP yang belum
disajikan
•
Informasi
lainnya untuk penyajian yang wajar
Terimakasih :)
BalasHapus