Selasa, 29 Maret 2016

Akuntansi Pemerintahan Sektor Publik : Pelaporan Arus Kas

Pelaporan Arus Kas (PSAP 03)

 

A. Pengertian Pelaporan Arus Kas

Laporan arus kas merupakan laporan keuangan yang berisi informasi aliran kas masuk dan aliran kas keluar dari suatu perusahaan selama periode tertentu.

B. Tujuan dan Ruang Lingkup Pelaporan Arus Kas

  • Tujuan Pelaporan Arus Kas
    • Sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara selama suatu periode akuntansi.
    • Saldo kas dan setara pada tanggal pelaporan.
  • Tujuan Pernyataan Standar Arus Kas
    • Mengatur penyajian laporan arus kas yang memberikan informasi historis mengenai perubahan kas dan setara kas suatu entitas pelaporan dengan mengklasifikasikan arus kas berdasarkan aktivitas akuntansi, investasi aset non keuangan, pembiayaan, dan non anggaran selama 1 tahun periode akuntansi. 
  • Ruang Lingkup Pelaporan Arus Kas
Pemerintah pusat dan daerah menyusun laporan arus kas sesuai dengan standar ini dan menyajikan laporan tersebut sebagai salah satu komponen laporan keuangan pokok untuk setiap periode penyajian laporan keuangan. (PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP pernyataan No.3 paragraf 3). Pernyataan Standar ini berlaku untuk penyusunan laporan arus kas pemerintah pusat dan daerah, satuan organisasi di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, atau organisasi lainnya jika menurut  peraturan perundang-undangan atau menurut standar, satuan organisasi dimaksud wajib menyusun laporan arus kas, kecuali perusahaan negara/daerah yang diatur tersendiri dalam Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP pernyataan No.3 paragraf 4). 

C. Kas dan Setara Kas

1) kas dan setara kas harus disajikan dalam laporan arus kas
2)  Suatu investasi disebut setara kas kalau investasi dimaksud mempunyai masa jatuh tempo 3 (tiga) bulan atau kurang dari tanggal perolehannya.
3) Mutasi antara pos-pos kas setara kas tidak diinformasikan dalam laporan keuangan.
4) Entitas pelaporan mengungkapkan komponen kas dan setara kas dalam laporan arus kas yang jumlahnya sama dengan pos terkait dineraca.

D. Penyajian Pelaporan Arus Kas

Laporan keuangan menyajikan informasi penerimaan dan pengeluaran kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan berdasarkan :
  1. Aktivitas Operasi 
  2. Aktivitas Investasi Aset non Keuangan
  3. Aktivitas Pembiayaan
  4. Aktivitas non Anggaran
  5. Arus Kas Mata Uang Asing
  6. Bunga dan Bagian Laba
  7. Pelaporan Arus Kas dari aktivitas operasi, investasi, asset non keuangan pembiayaan dan non anggaran
  8. Investasi dalam perusahaan negara/daerah dan kemitraan
  9. Peroleh dan pelepasan perusahaan negara/daerah dan unit operasi lainnya
  10. Transaksi bukan kas
  11. Komponen kas dan setara kas
  12. Tanggal efektif


Selasa, 22 Maret 2016

Akuntansi Pemerintahan Sektor Publik : Laporan Realisasi Anggaran

PSAP NO. 2 LAPORAN REALISASI ANGGARAN

Anggaran (budget) merupakan alat pengawasan dibidang keuangan yang digunakan oleh perusahaan yang berorientasi pada laba maupun non laba.
Anggaran merupakan rencana yang dibuat oleh organisasi yang dilaksanakan dimasa mendatang pada waktu tertentu,

jenis-jenis anggaran :
  • berdasarkan ruang lingkup : -anggaran komprehensif
  • berdasarkan fleksisbilitas : anggaran tetap dan anggaran kontinue
  • berdasarkan periode waktu : anggaran jangka panjang dan anggaran jangka pendek
Realisasi menurut Mardiasma merupakan proses menjadikan nyata perwujudan pelaksanaan yang nyata.

Laporan Realisasi Anggaran merupakan salah satu komponen laporan keuangan pemerintah yang menyajikan informasi tentang realisasi dan entitas untuk suatu periode tertentu.

Manfaat Laporan Realisasi Anggaran :
1. menyediakan informasi mengenai sumber alokasi dan penggunaan sumber daya ekonomi
2. menyediakan informasi mengenai realisasi anggaran secara menyeluruh

Tujuan Laporan Realisasi Anggaran adalah memberikan informasi tentang realisasi dan anggaran entitas pelaporan secara tersanding.

Ruang Lingkup Laporan Realisasi Anggaran :
  • pernyataan standar diterapakan dalam penyajian Laporan Realisasi Anggaran yang disusun berbasis akuntansi kas.
  • pernyataan standar berlaku untuk setiap entitas pelaporan.
  • entitas pelaporan yang menyelenggarakan akuntansi dan menyajikan laporan keuangan berbasis akrual.
ASAS DAN PRINSIP LAPORAN REALISASI ANGGARAN
  • asas terinci                                      
  • asas keseluruhan
  • asas keterbukaan
  • asas periodik
  • asas pembebanan 
  • basis akuntansi
  • prinsip nilai historis
  • prinsip realisasi
  • prinsip substansi mengungguli formal
  • prinsip periodisitas
  • prinsip konsistensi
  • prinsip pengungkapan lengkap
  • prinsip penyajian wajar
STRUKTUR LAPORAN REALISASI ANGGARAN
a) nama entitas pelaporan atau sarana identifikasi lainnya
b) cakupan entitas pelaporan
c) periode yang dicakup
d) mata uang pelaporan, dan
e) satuan angka yang digunakan

PERIODE PELAPORAN
suatu entitas pelaporan menyajikan laporan realisasi anggaran selambat lambatnya 6 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

ISI LAPORAN REALISASI ANGGARAN
Laporan Realisasi Anggaran disajikan sdemikian rupa sehingga menonjolkan berbagai unsur pendapatan. Belanja, transfer, surplus/defisit, dan pembiayaan yang diperluakn untuk penyajian yang wajar. Laporan Realisasi Anggaran dijelasakan lebih lanjut dalam catatan atas laporan keuangan yang memuat hal-hal yang mempengaruhi pelaksanaan Anggaran seperti kebijakan fiskal dan moneter, sebab-sebab terjadinya perbedaan yang material antara lain angka-angka yang dianggap perlu untuk dijelaskan.
Laporan Realisasi Anggaran sekurang-kurang nya mencakup pos-pos sebagai berikut :
  1. Pendapatan
  2. Belanja
  3. Transfer
  4. Surplus atau defisit
  5. Penerimaan pembiayaan
  6. Pengeluaran pembiayaan
  7. Pembiayaan neto; dan
  8. Sisa lebih/ kurang pembiayaan anggaran (SILPA / SIKPA)
INFORMASI DALAM LAPORAN REALISASI ANGGARAN
Entitas pelaporan menyajikan klasifikasi pendapatan menurut jenis pendapatan-LRA dalam Laporan Realisasi Anggaran, dan rincian lebih lanjut jenis pendapatan disajikan pada Catatan atas Laporan Keuangan.
Entitas pelaporan menyajikan klasifikasi belanja menurut jenis belanja dalam Laporan Realisasi Anggaran. Klasifikasi belanja menurut organisasi disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran atau di Catatan atas Laporan Keuangan.

BASIS AKUNTANSI
1. basis kas
2. basis akrual

1. AKUNTANSI ANGGARAN
Akuntansi anggaran merupakan teknik pertanggungjawaban dan pengendalian manajemen yang digunakan untuk membantu pengelolaan pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan.
Akuntansi anggaran diselenggarakan sesuai dengan struktur anggaran yang terdiri dari anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Anggaran pendapatan meliputi estimasi pendapatan yang dijabarkan menjadi alokasi estimasi pendapatan. Anggaran belanja terdiri dari apropriasi yang dijabarkan menjadi otorisasi kredit anggaran (allotment). Anggaran pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Akuntansi anggaran diselenggarakan pada saat anggaran disahkan dan anggaran dialokasikan.

2. AKUNTANSI PENDAPATAN-LRA
Pendapatan-LRA diakui pada saat diterima pada Rekening Kas Umum Negara/Daerah.
Pendapatan-LRA diklasifikasikan menurut jenis pendapatan. Transfer masuk adalah penerimaan uang dari entitas pelaporan lain, misalnya penerimaan dana perimbangan dari pemerintah pusat dan dana bagi hasil dari pemerintah provinsi.
Akuntansi pendapatan-LRA dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran).
Dalam hal besaran pengurang terhadap pendapatan-LRA bruto (biaya) bersifat variabel terhadap pendapatan dimaksud dan tidak dapat dianggarkan terlebih dahulu dikarenakan proses belum selesai, maka asas bruto dapat dikecualikan.
Dalam hal badan layanan umum, pendapatan diakui dengan mengacu pada peraturan perundangan yang mengatur mengenai badan layanan umum.
Pengembalian yang sifatnya sistemik (normal) dan berulang (recurring) atas penerimaan pendapatan-LRA pada periode penerimaan maupun pada periode sebelumnya dibukukan sebagai pengurang pendapatan-LRA.
Koreksi dan pengembalian yang sifatnya tidak berulang (non13
recurring) atas penerimaan pendapatan-LRA yang terjadi pada periode penerimaan pendapatan-LRA dibukukan sebagai pengurang pendapatan- LRA pada periode yang sama.
Koreksi dan pengembalian yang sifatnya tidak berulang (non17
recurring) atas penerimaan pendapatan-LRA yang terjadi pada periode sebelumnya dibukukan sebagai pengurang Saldo Anggaran Lebih pada periode ditemukannya koreksi dan pengembalian tersebut.
Akuntansi pendapatan-LRA disusun untuk memenuhi kebutuhan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan dan untuk keperluan pengendalian bagi manajemen pemerintah pusat dan daerah.

3. AKUNTANSI BELANJA
Belanja diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah.
Khusus pengeluaran melalui bendahara pengeluaran pengakuannya terjadi pada saat pertanggungjawaban atas pengeluaran tersebut disahkan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan.